Uang kertas dan uang logam masing-masing memiliki kelebihan dan kelemahan. Uang kertas mudah dibawa ke mana-mana karena bisa dilipat dan relatif ringan, tetapi mudah kusut dan cepat robek. Uang logam lebih kuat, tahan lama, dan tidak mudah rusak. Akan tetapi, membawa uang logam dalam jumlah banyak sangat sulit dan tidak praktis karenarelatif berat.
Uang logam dan uang kertas suatu negara dibuat dan dicetak oleh pabrik yang dikendalikan oleh pemerintah negara tersebut. Baik uang kertas maupun uang logam dicetak dengan desain khusus, termasuk nilai uang tersebut dan tahun pembuatannya.
Di Indonesia, uang logam maupun uang kertas dicetak oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri). Lembaga yang berhak menciptakan dan mengedarkan uang kertas dan uang logam hanya Bank Indonesia. oleh karenanya, penggandaan dan pencetakan uang secara tidak sah termasuk tindakan kriminal.


0 komentar:
Posting Komentar